Skip to main content

Perijinan SNI Baja Ringan_Hal 2

SNI Baja RinganPerijinan SNI Baja Ringan Atau lembaran gulungan - Mari kita Simak  Bab II mengenai uraian SNI Baja Ringan dan Jangan Lupa membaca tentang UU perlindungan konsumen- Walau Bagamanai juga perlindungan konsumen di utama karena kualitas baja ringan yang di pakai masyarakat sangat riskan mengingat untuk mencari keuntungan semata dan juga masyarakat tergiur dengan harga murah padahal kualitas dan mutu pasti di turunkan.    

"Turunkan harga secepat kata lagu Iwan Fals" dan jangan lupa apa kata lagu Ahmad Albar "Dunia Ini Penuh Panggung Sandiwara"

BAB II
LINGKUP PEMBERLAKUAN SNI WAJIB BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM-SENG (Bj.L AS)

  • 2.1. Pemberlakuan SNI Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) SNI  4096 : 2007 dan atau revisinya dengan Pos Tarif Nomor/Harmonized System (HS)  sebagai berikut : 72101.61.10.00, 7210.61.90.00, 7210.70.10.00, 7210.70.90.00, 7212.50.10.10 dan 7212.50.20.10.
  • 2.2. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan SNI Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) Secara Wajib, maka Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) yang tidak sesuai dengan butir 2.1,  tidak boleh diproduksi dan diperdagangkan .


BAB III
TATA CARA MEMPEROLEH  SPPT SNI

  • 3.1. Pelaku usaha dapat memperoleh SPPT SNI Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) yang diberlakukan wajib apabila telah:

a. Memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh LS Pro, meliputi :
  • 1). Izin Usaha In
    dustri (IUI) yang mencantumkan produk Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS), untuk impor melampirkan salinan akta pendirian perusahaan atau kesesuaian dari Izin Usaha Industri untuk produk Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) dari negara setempat;
    2). Sertifikat atau Tanda Daftar Merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Hukum dan HAM untuk produk Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) dan atau lisensi dari pemilik merek;
    3). Bagi perusahaan yang belum memiliki tanda daftar merek sebagaimana butir 2) tersebut diatas cukup melampirkan bukti pendaftaran merk dari Ditjen HAKI kepada Badan Penelitian Pengembangan Industri Departemen Perindustrian;
    b. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM), sesuai dengan SNI 19-9001-2001
  • atau ISO 9001:2000 atau revisinya atau Sistem Manajemen Mutu (SMM) lainnya yang diakui. 
c. Dalam pelaksanaan penerapan SMM produsen harus memiliki peralatan pengendalian mutu sesuai dengan persyaratan SNI atau dapat melakukan kerjasama pengujian dengan laboratorium uji lainnya.
d. Untuk produk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) impor harus memperoleh Sertifikat Hasil Uji (SHU) dari Laboratorium Penguji yang telah terakreditasi di negara pabrikan, yang telah melakukan perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan KAN untuk bidang Pengujian, dan ruang lingkup akreditasinya sesuai untuk produk Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) yang diajukan permohonan SPPT SNI-nya. 

  • 3.2. Untuk  pengujian mutu Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) contoh uji diambil berdasarkan jenis dan spesifikasi yang ada di pabrik  diuji sesuai dengan SNI 4096 : 2007,  atau revisinya.
  • 3.3. Perusahaan mengajukan permohonan SPPT SNI ke LSPro sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh LSPro dengan melampirkan dokumen dan memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut :

a. Formulir Permohonan;
b. Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI;
c. Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tanda SNI; dan
d. SNI yang diacu adalah yang masih berlaku.
  • 3.4. Audit kecukupan dan kebenaran dokumen SMM dilakukan oleh LSPro untuk mengevaluasi dokumen SMM apakah memenuhi persyaratan; dan jika tidak memenuhi persyaratan, maka perusahaan pemohon harus melakukan tindakan koreksi.

  • 3.5. Total waktu yang diperlukan bagi setiap LSPro untuk pemrosesan dan penerbitan SPPT SNI apabila dokumen sudah lengkap dan benar adalah 47 (empat puluh tujuh)  hari kerja.

  • 3.6. Setiap penerbitan SPPT SNI produk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) oleh LSPro harus dilaporkan kepada Ditjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka dan Kepala BPPI serta Kepala Dinas Perindag setempat. 
  • 3.7. Pengawasan berkala terhadap unjuk kerja perusahaan pemegang SPPT SNI melalui SMM dan mutu produk dilakukan oleh LSPro sesuai prosedur LSPro dan Pengawasan barang dipabrik dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka menugaskan PPSP berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka dengan biaya APBN Ditjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka.
Bab IV selanjutnya baca Artikelnya

Comments

Popular posts from this blog

MENGHITUNG BAJA RINGAN BATANGAN UNTUK PEMASANGAN

MENGHITUNG BAJA RINGAN BATANGAN UNTUK PELAKSANAAN - Seringkali kita harus menghitung kebutuhan baja ringan untuk pemasangan ketika lokasi pemasangan sangat jauh dari sumber atau toko baja ringan. berapa banyak yang diperlukan batang baja ringan kanal ataupun reng. asumsi perkiraan jumlah kebutuhan canal dan reng dapat diperkirakan dengan cara taksiran kasar (asumsi). setiap masakan tentunya berbeda beda rasanya dan sisa bahan ataupun kurang bahan serungkali kita temui, tentunya setiap ahli estimator tentunya belum bisa memperdiksi berapa sisa dan berapa kurangnya. karena semua tergantung cara pakai dan cara pasang.  ada beberapa cara menghitung suatu kebutuhan batang baja ringan tergantung dari bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan di lapangan (boros, hemat bahan). SILAHKAN ISI LUAS BANGUNAN TERBANGUN (TEMBOK KELILING) HITUNG KEBUTUHAN BAJA RINGAN BATANGAN   UNTUK PELAKSAAN PEKERJAAN PEMASANGAN BAJA RINGAN ASUMSI PERKIRAAN MENGHITUNG  BATANGAN B...

Surat Pernyataan Selesai Pekerjaan 100%

SURAT PERNYATAAN Nomor      :  20/PWC-Str.Pernyataan/DPU-JLN/IX/2013 Yang bertanda tangan di bawah ini  :          Nama                                             :       ANDRI PRIANA. ST          Jabatan                                         :      Direktur Utama.          Nama perusahaan           ...

HITUNG BAJA RINGAN DENGAN MUDAH

SIMULASI PERHITUNGAN BAJA RINGAN Sudut 30' Overstek 1 Mtr A).PANJANG B).LEBAR C).LUAS VOL. ATAP (M2) D).HARGA GENTENG METAL+JASA (M2) E).HARGA BAJA RINGAN+JASA (M2) F).TOTAL BAJA RINGAN+JASA (CxE) G).TOTAL GENTENG METAL+JASA (CxD) JUMLAH TOTAL (F+G) UANGMUKA/DP 50(%) SISA PEMBAYARAN harga diatas termasuk ongkos pasang Pesan sekarang juga Contoh Misal : - Panjang Bangunan : 12 Meter - Lebar Bangunan : 7 Meter - Oversteck/teritis Bangunan : 0.6 Meter - Kemiringan Atap : 30 derajat Menentukan Luas Datar : - Luas Datar = (Panjang + Oversteck ) x ( Lebar + Oversteck) = (12+0.6+0.6) x (7+0.6+0.6) = 108.24 M2 - Kemiringan Atap = 30 derajat ( Cosinus : 0.8660 ) - Menuntukan Luas Miringnya = Luas Datar / Kemiringan Atap =108.24 / 0.866 =1 24.98 M2 - Maka Luas Atap Baja Ringan adalah = 124.98 M2 Artik...