Skip to main content

Perijinan SNI Baja Ringan

Perijinan Peraturan wajib SNI di Indonesia untuk setiap barang yang bisa menyebakan terjadinya resiko kepada konsumen ataupun pemakai. Baja Ringan merupakan yang dikenal di masyarakat sebagai bahan alternatif penganti kayu untuk membuat struktur atap dan fungsinya sebagai tempat dudukan pentup atap (genting atap).
Perijinan SNI Baja RinganPerijinan SNI baja ringan untuk sekarang ini belum ada sosialisasi yang jelas ataupun belum tersosialisasikan kepada masyarakat pengusaha di Indonesia (baca artikel Perlindungan Konsumen). para Pengusaha IMPORTIR baja ringan yang harus dilakukan yaitu dengan meregistrasi wajib penguna SNI dan juga memiliki Nomor Pendaftaran Barang (NPB) .....baca artikel selanjutnya...


PETUNJUK   TEKNIS (JUKNIS) 
PEMBERLAKUAN SNI WAJIB BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM-SENG (Bj.L AS)

BAB I
KETENTUAN UMUM

  • 1.1. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) adalah Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang diberikan kepada produsen yang mampu menghasilkan Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) yang sesuai persyaratan SNI. 
  • 1.2. Baja Lembaran Dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) adalah  produk yang dihasilkan dari proses pelapisan paduan aluminium seng dengan cara celup panas dari bahan baku baja lembaran canai dingin.
  • 1.3. Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah rangkaian kegiatan dalam rangka penerapan manajemen mutu menurut SNI 19-9001-2001 atau ISO 9001-2000 atau revisinya atau sistem  Manajemen mutu lainnya yang diakui.
  • 1.4. Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) adalah lembaga yang telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan atau penunjukan Menteri Perindustrian berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : ....../M-IND/PER/..../200... untuk melakukan kegiatan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI. 
  • 1.5. Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) adalah lembaga yang telah mendapatkan akreditasi dari KAN atau badan akreditasi di negara pabrikan yang telah melakukan perjanjian saling pengakuan atau Mutual Recognition Arrangement atau Mutual Recognition of Approval (MRA) dengan KAN untuk melakukan kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yang telah mendapatkan akreditasi dari KAN.
  • 1.6. Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian terhadap contoh BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM-SENG (Bj.LAS) sesuai spesifikasi/metode uji SNI dan telah mendapatkan akreditasi dari KAN dan atau berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : ....../M-IND/PER/..../200...  untuk melakukan pengujian sesuai SNI.
  • 1.7. Surat Pendaftaran Barang (SPB) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan yang diberikan kepada importir untuk mendaftarkan BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM-SENG (Bj.L AS) yang  diimpor. 
  • 1.8. Industri Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.L AS) adalah industri yang memproduksi Bj.L AS minimal memiliki fasilitas produksi untuk melakukan pembersihan permukaan,  pelapisan aluminium seng celup panas (hot dip), pendinginan, perlakuan permukaan dan memiliki peralatan pengendalian mutu. 
  • 1.9. Perjanjian Saling Pengakuan, Mutual Recognition Arrangement atau Mutual Recognition of Approval (MRA) adalah kesepakatan yang dilakukan oleh KAN Indonesia dengan badan akreditasi negara lain untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau keseluruhan aspek dalam hal hasil-hasil penilaian kesesuaian. 

Comments

Popular posts from this blog

Surat Pernyataan Selesai Pekerjaan 100%

SURAT PERNYATAAN Nomor      :  20/PWC-Str.Pernyataan/DPU-JLN/IX/2013 Yang bertanda tangan di bawah ini  :          Nama                                             :       ANDRI PRIANA. ST          Jabatan                                         :      Direktur Utama.          Nama perusahaan           ...

Peta Kabupaten Pandeglang

Informasi tentang Peta Kabupaten Pandeglang (Map Pandeglang) - Kenali wilayah Kabupaten Pandeglang dengan melihat peta Pandeglang terlebih dahulu.  sekilas info Kabupaten Pandeglang secara geografis terletak antara 6 o 21" - 7 o 10" Lintang Selatan dan 104 o 48" - 106 o 11" Bujur Timur. dengan memiliki luas wilayah 2.747 km2 atau sebesar 29,98% (prosen) dari luas Propinsi Banten. batas administrasi peta Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Lebak di sebelah timur, Selat Sunda di sebelah barat, Samudera Indonesia di sebelah selatan dan Kabupaten Serang di sebelah utara. Secara administratif, Kabupaten Pandeglang terdiri atas 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 322 desa. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Pandeglang yang terletak di bagian utara wilayah kabupaten oleh: Andri Priana/Pawacipta Consulindo, PT. Peta Administrasi:  Artikel terkait : Peta Banten Wisata Tanjung Lesung  Wisata Pantai Carita Wisata Caswaterpark Wisata Pulau Umang ...

MENGHITUNG BAJA RINGAN BATANGAN UNTUK PEMASANGAN

MENGHITUNG BAJA RINGAN BATANGAN UNTUK PELAKSANAAN - Seringkali kita harus menghitung kebutuhan baja ringan untuk pemasangan ketika lokasi pemasangan sangat jauh dari sumber atau toko baja ringan. berapa banyak yang diperlukan batang baja ringan kanal ataupun reng. asumsi perkiraan jumlah kebutuhan canal dan reng dapat diperkirakan dengan cara taksiran kasar (asumsi). setiap masakan tentunya berbeda beda rasanya dan sisa bahan ataupun kurang bahan serungkali kita temui, tentunya setiap ahli estimator tentunya belum bisa memperdiksi berapa sisa dan berapa kurangnya. karena semua tergantung cara pakai dan cara pasang.  ada beberapa cara menghitung suatu kebutuhan batang baja ringan tergantung dari bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan di lapangan (boros, hemat bahan). SILAHKAN ISI LUAS BANGUNAN TERBANGUN (TEMBOK KELILING) HITUNG KEBUTUHAN BAJA RINGAN BATANGAN   UNTUK PELAKSAAN PEKERJAAN PEMASANGAN BAJA RINGAN ASUMSI PERKIRAAN MENGHITUNG  BATANGAN B...