Skip to main content

WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA

Kumpulan Makalah Thursday, September 23, 2011 Posted by Andri Priana 
-Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata "wawas" ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiranan maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.

Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.

1. WAWASAN NUSANTARA SECARA MELUAS

Wawasan kebangsaan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungan nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan kebangsaan itu ialah: wadah (organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wawasan itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.

2. WAWASAN NUSANTARA SECARA MENDALAM

Berdasar UU No. Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. Namun pada kenyataannya, tidak semua masyarakat tahu. Perlu upaya bersama untuk mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

Ada keprihatinan kita pada kesenian tradisional seperti ludruk, tari Remo yang ada ada di tengah-tengah masyarakat kita. Seperti masih sepinya pengunjung yang berminat, padahal kesenian tradisional ludruk dahulu sangat luar biasa dan sangat digemari masyarakat. Apakah sekarang ini merupakan tanda-tanda kelunturan nilai budaya yang dimiliki oleh anak bangsa khususnya pemuda? Nah, kondisi yang demikian ini merupakan salah satu tugas kita bersama mencari solusinya.

Tidak bias dipungkiri masalah kebudayaan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan diri dengan munculnya gagasan baru masyarakat pendukungnya, lambat atau cepatnya tergantung dari dinamika masyarakat sendiri, kemudian munculnya perubahan kebudayaan dapat terjadi akibat pengaruh faktor internal maupun eksternal.

Melihat perubahan yang mengarah dari kehidupan yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kehidupan bangsa, kita menjadi khawatir, dinamika perubahan nilai budaya yang sedang berlangsung secara cepat. Di negara kita dapat dicermati dari cerminan kehidupan sosial masyarakat saat ini, berbagai sikap dan perilaku yang sedang berlangsung dalam kehidupan sering membuat kita cemas.

Praktik kehidupan yang tidak lagi merujuk pada nilai-nilai luhur budaya bangsa yang selama ini sebagai pola dasar perilaku sosial telah mengalami pergeseran, solidaritas sosial semakin menurun dan materialisme, intunisme dan budaya kekerasan semakin mengemuka.

Oleh karena itu, kondisi yang demikian ini memang perlu dikaji kembali secara dinamis, nilai-nilai budaya bangsa yang dapat mengantarkan terhadap tantangan di masa depan. Nilai budaya sebagai suatu proses yang rumit dan tidak sederhana karena menyangkut semua dimensi dinamika masyarakat, oleh karena itu dalam proses perwarisan nilai, kita perlu mencermati secara mendalam.

Pertama, mengindentifikasi nilai-nilai yang perlu diharuskan sesuai dengan tantangan bangsa kedepan. Kedua, menentukan agen yang dapat mewariskan nilai-nilai luhur yang memahami benar keunggulan nilai budaya dan meyakininya sebagai sesuatu yang patut diharuskan, patut dipahami bahwa pewarisan nilai tidak cukup hanya dengan retorika dan semacamnya. Pewarisan akan lebih efektif juga diiringi keteladanan dengan praktik kehidupan sehari-hari. Dalam upaya tersebut, harus didukung dengan pelaksanaan hukum dengan praktik kehidupan di masyarakat.

Ketiga, proses globalisasi yang dirasakan rumitnya dalam kehidupan bangsa sekarang ini, selain telah membentuk corak budaya masyarakat yang mengarah pada gagasan relatif sama yang menumbuhkan kerawanan pada sebagian masyarakat. Kemudian munculnya kelompok-kelompok sosial baru, dengan sistem nilainya sendiri menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari, hal ini menyebabkan nilai budaya yang ingin diwariskan akan mendapatkan respon yang beragam.

WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA
Oleh : Andri priana
untuk mengenal,memahami serta menyadari JatiDiri sbg Manusia Indonesia scr etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adl bagian dari IMAN”.
Wawasan adalah Pandangan,Penglihatan,Penilaian,Tinjauan,Pengetahuan,Penelitian. Wawasan Kebangsaan Indonesia ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan ttg Hal Ihwal Bangsa bernama Indonesia secara Prinsif.
BANGSA
1. Mnrt Kamus bisa berarti: Kedudukan,Martabat, Keturunan. Kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Kumpulan manusia yg biasanya terikat karena kesatuan bhs dan kebudayaan dlm arti umum serta menempati wilayah tertentu di bumi ini.
2. Menurut Ernest Renan: kumpulan manusia yg mendiami suatu wilayah sbg hsl pengalaman sejarah dg ikatan suka dan duka. Jadi ciri khas Bangsa ialah perujudan kehidupan suka duka di tanggung bersama.
3. Berdasar AlQURAAN S. Al Fatah ayat 29 dgn penegasan menurut hadits: “Perumpamaan kehidupan org2 yg ber-Iman diantara sesamanya, dlm hal saling merindukan serta saling kasih sayang dan saling tolong menolong adl sprt halnya gerak kehidupan satu tubuh yg utuh sehat. Apabila satu bagian (anggota) nya cedera (sakit), niscaya seluruh tubuhnya itu serempak turut merasakannya dg tdk bisa tidur dan demam, begitu gerak kehidupan org2 ber-IMAN.
INDONESIA
4. Menurut sejarahnya Negara Indonesia ini dulu dikenal dengan nama Nusantara, berasal dari bahasa Jawa kuno, “Nusa= Pulau Antara= hubungan/rangkaian”. Bangsa lain saat itu hanya tahu bahwa ada kepulauan yang terletak di wilayah Hindia, yang mencakup antara lain; Pakistan, India, Birma/Thailand, Bangladesh, Indochina dan Nusantara. Karena itu Nusantara disebut Indonesia, karena brasal dari kata” Indus (latin) artinya Hindia dan Nesos/Nesioi (yunani) artinya Pulau/Kepulauan”.
Awal abad 19 M, seorang Etnolog bernama G.W. Earl memberi nama baru bagi penduduk kepulauan Hindia/Kepulauan Melayu menjadi “Indunesia atau Melayunesia”.
Pada tahun 1850 M seorang Etnolog Ingris Sir James Richardson Logan menulis sebuah majalah “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia 1850″ merubah ‘Indian Archipelago’ dengan Indunesia G.W.Earl kemudian mengganti huruf ‘u’ mjd ‘o’, maka lahirlah istilah “INDONESIA”.
Tahun 1862 M, istilah Indonesia dipakai oleh seorang Inggris Maxwell dalam bukunya “The Island of Indonesia” dalam hubungan dengan Ilmu Bumi. Nama Indonesia semakin terkenal di th 1884 M, ketika Etnolog Jerman Adolf Bastian dalam buku tulisannya “Indonesian Order Die Inselin Des Malayische Archipels”.
Para Pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908 M mendirikan organisasi bernama “Indische Vereeniging”, yang pada tahun 1912 diganti menjadi “Perhimpunan Indonesia”. Hal mana untuk mengimbangi istilah yang di pakai oleh Pemerintah Kolonial Belanda saat itu ialah “Hindia Belanda”.
Pada tanggal 28 oktober 1928 M Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam Sumpah Pemuda. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 M istilah Indonesia secara resmi di gunakan sebagai nama Bangsa dan Negara bersamaan dengan Prolamasi Kemerdekaan Indonesia.
5. Pendapat lain tentang istilah Indonesia di sunting dari beberapa buku sejarah Indonesia, Umum maupun Dunia antara lain buku susunan Prayudi Atmosudirdjo, Sejarah, Ekonomi dan sosiologi, menjelaskan istilah Indonesia adalah gabungan dari kata Indo= campuran/Pembauran dan Nesia= potongan dari Melanesia dan Polynesia.
Dimaksd dengan Melanesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik sebelah Utara, dari Philipina dan Papua Nugini ke Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut disebut “Etnis Melanesia”. Sedangkan Polynesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik Selatan dari Benua Australia ke sebelah Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut dinamai “Etnis Polynesia”.
Beberapa abad sebelum Masehi sebagian dari rumpun Melanesia dan Polynesia melakukan migrasi ke sebelah barat menempati wilayah dari Papua Barat sampai dengan pulau We. Ditempat yang baru mereka bercampur baur menjadi “Indonesia” dengan menganut Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yg disepakati, yaitu “Animisme”, dari Animo= Ruh dan Isme= Faham/Ajaran, jd “Animisme” adalah Faham/Ajaran tentang adanya Ruh yang mempengaruhi nasib baik dan buruk manusia. Ruh bagi mereka dianggap sebagai Penguasa/Tuhan. Jadi Rumpun Indonesia saat itu baru merupakan satu Resultan/Resultasi diri perjalanan/perkembangannya menjadi satu Bangsa. Terhadap “Indonesia” yang demikian itu memasuki awal abad Masehi didatangi bagian bangsa dari IndoArya membawa Hinduisme sebagai Budaya/Alam Pikiran/Pola pikir, terjadilah asimilasi Budaya/Aculturasi Proses termasuk Etnis, Yaitu Percampuran/Pembauran Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir dan Etnis. Maka terbentuklah “Sosial Piramidal 4 tingkatan/Kasta”, yaitu: Brahma, Ksatria, Waisya, Sudra. Begitu selanjutnya datang Indo Mongol membawa Budhisme/Shino IndoArya, menjadi sosial Piramidal 5 tingkatan. Datang pula Indo Schamit membawa Islam. Terakhir dtg Indo Eropa membawa Kristenisme/Hellenisme dan Science, maka menjelmalah Sosial Piramidal 7 tingkatan.
Selanjutnya memasuki abad ke 20 M tgl 17 Agustus 1945 mereka sepakat menyatakan sbg bangsa yg merdeka secara Fisik melalui Proklamasi Kemerdekaan dan pada tanggal 18-08-1945 menyatakan Tekad mengisi kemerdekaan dengan Pancasila sebagai Landasan Ideal dan UUD 1947 sebagai Landasan Konstitual. Sampai dengan hari ini.
Sudahkah kita memenuhi rumusan sebagai Bangsa, yakni mengujudkan kehidupan Sosial masyarakat majemuk secara Etnis maupun Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yang suka duka ditanggung bersama?. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat,Selamat,Adil,Sejahtera,Bahagia, Aman dan Damai? Kalau BELUM!! Mengapa? Apa yg melatar belakanginya? Dan bgmn jln keluarnya?

Wawasan Kebangsaan Perkokoh NKRI dari Ancaman Globalisasi

Wawasan kebangsaan harus diperkokoh, mulai dari lingkungan terkecil yakni di keluarga untuk selanjutnya diimplementasikan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini merupakan salah satu butir kesimpulan yang tercetus pada Seminar Kebangsaan dengan tema Pengokohan Wawasan Kebangsaan di Tengah Tantangan Global yang digelar serangkaian dengan Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ke-9, Sabtu malam (14/4).

Globalisasi merupakan pedang bermata dua. Satu sisi dapat memberikan manfaat dan
keuntungan, namun sisi lainnya dapat menjembatani bagi kehancuran suatu negara.

Menyikapi hal itu diperlukan persamaan persepsi dari segenap komponen bangsa untuk memaknai
globalisasi sebagai sebuah tantangan, sehingga akan dapat menerbitkan wawasan kebangsaaan.
Ketua F-PKS Ikrimah Hamidy ST mengatakan, wawasan kebangsaan diperlukan untuk dapat mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

"Minimnya wawasan kebangsaan akan berdampak terjadinya perpecahan (pertentangan
antarkelompok yang menjurus terjadinya disintegrasi bangsa," tegasnya.

Senada dengan Ikrimah Hamidy ST, Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumut Pdt Ferdinandus juga mengingatkan pentingnya memupuk rasa kebersamaan. Sebab konflik Poso dan Ambon tak terlepas dari minimnya wawasan kebangsaan, sehingga mengundang pihak ketiga memperkeruh suasana dengan upaya adu domba.

Sedangkan Ketua Perwakilan Umat Buddhis (Walubi) Sumut sekaligus Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sumut dr Indra Wahidin mengingatkan, wawasan kebangsaan dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, di antaranya meningkatkan pemahaman segenap komponen masyarakat untuk lebih mengedepankan kecintaan terhadap produk dalam negeri.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Dr Abdullahsyah MA berpendapat, ketersedian SDM yang dibarengi akhlak dan upaya filterisasi (penyaringan) nilai-nilai maupun konsep-konsep yang ditawarkan pihak asing, akan berperan menjembatani pencapaian wawasan kebangsaan

Hadir pada acara tersebut di antaranya sejumlah jajaran pengurus kecamatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kota Medan, tokoh masyarakat, ormas dan mahasiswa.

Acara disertai pemberian cenderamata oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ir Gatot Pujonugroho dan Wakil Ketua Komisi C DPRDSU dari Fraksi PKS Hidayatullah kepada kelima narasumber. (Admin)

Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[2]
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
[sunting]Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]
[sunting]Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya [2]
[sunting]Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]
[sunting]Fungsi


Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesiaadalah:[3]
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil,Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
[sunting]Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

dalam Keadaan bagaimanapun juga wawasan kebangsaan akan lebih memotivasi untuk berperan serta secara aktif, bertanggung jawab, positif, partisipatif dan konstruktif memperbaiki situasi tersebut. Tantangan-tantangan hidup yang dialami anak-anak remaja sebagai bangsa Indonesia tidak akan memisahkan mereka yang terpisah dari pulau -pulau yg lain dan dari bangsa kita, melainkan justru akan membangkitkan sikap dan tindakan proaktif mereka di dalam mewujudkan kesetiaan, tanggung jawab, cinta tanah air Indonesia di dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan suasana dan rasa aman, damai, sejahtera, keadilan yang merata bagi rakyat negara, bangsa Indonesia kita ini. Mereka memang akan menjadi kristis namun partisipatif secara positif & konstruktif di dalam melakukan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila untuk kepentingan nasional, karena kepentingan individual secara proporsional akan dapat lebih terjamin, terpenuhi secara merata di kalangan rakyat apabila kepentingan nasional, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia juga terpenuhi

Hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk ini di dalam kebersamaan di satu nusa yang sama dengan satu bahasa yang sama yang menghubungkan dan mempersatukan mereka sebagai satu bangsa yang sama yang kemudian berkembang menjadi keyakinan menjadi satu bangsa, yaitu Indonesia inilah yang telah menggerakkan sejumlah pemuda mengadakan kongres di Batavia (Jakarta) tanggal 28 Oktober 1928 dan menghasilkan kata sepakat yang sekarang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Tekad, akad dan sekaligus dasar perjuangan mereka adalah satu tanah air yaitu tanah air Indonesia; satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia; satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Nampak bahwa wawasan kebangsaan Indonesia, yang mengandung makna pemilikan prinsip mendasar di dalam kehidupan berbangsa Indonesia, yaitu meyakini diri terikat sebagai satu bangsa (band. Bachtiar, 1987: 'nasion' yang kemudian berkembang menjadi paham nasionalisme) di kalangan generasi muda tersebut di atas dan penduduk yang mendiami nusantara bukanlah berlangsung di dalam waktu singkat, _Wawasan kebangsaan Indonesia merupakan proses yang berlangsung lama, disadari jadi bukan kebetulan di kalangan penduduk yang mempunyai latar belakang agama, kebudayaan, bahasa, etnis (suku dan ras) yang sangat majemuk. Mereka menyadari bahwa kehadiran mereka di nusantara mempunyai makna yang mengkondisikan respon mereka untuk bersatu dan membangun diri sebagai satu bangsa. Bachtiar (1987) mencatat bahwa panitia yang menyelenggarakan kongres tersebut di atas benar-benar mencerminkan tekad dan akad mereka untuk mengidentifikasi diri sebagai satu kesatuan tanah air, bangsa, bahasa yang melampaui batas-batas berbagai latar belakang mereka yang sangat majemuk tersebut

Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah.
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Daftar isi
 [sembunyikan]
1 Pemberantasan korupsi di Indonesia
o 1.1 Orde Lama
o 1.2 Orde Baru
o 1.3 Reformasi
2 Pustaka

[sunting]Pemberantasan korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
[sunting]Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulganimenyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PMAli Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepadaRuslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya),Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasutionmencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.
[sunting]Orde Baru
Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971
Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.
[sunting]Reformasi
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)

Comments

Popular posts from this blog

Analisa Harga Satuan Pekerjaan Genteng Metal Roof

Cara Menghitung Penutup Atap terutama dalam Menganalisa Harga Satuan Pekerjaan Metal roof ini sangat menentukan dalam pembiayaan merencanakan satuan harga kepada Owner. dan memang betul dalam penetuan harga permeter tergantung pada harga genteng yang akan di pasang, variasi harga genteng tergantung dari harga pasar yang berlaku, akan tetapi dalam analisa pekerjaaan satuan genteng metal roof ada taksiran atau perkiraaan sementara dalam melaksanakan pekerjaan. Analisa Harga Satuan Atap Genteng Metal ini hanya alat bantu hitungan untuk menerapkan harga Permeter Perseginya (M2). untuk dapat secara angka pasti tentunya harus sesuai dengan harga pasar  semoga analisa pekerjaan ini dapat membantu dalam proses pembuatan RAB untuk Pekerjaaan Atap Genteng Metal . Beli Genteng Metal Menghitung Budget / Biaya Pemasangan Baja Ringan + Genteng Metal Harga Terpasang Baja Ringan  Harga Genteng Metal/ Metal Roof Per Meter Harga per batang Baja Ringan

Surat Pernyataan Selesai Pekerjaan 100%

SURAT PERNYATAAN Nomor      :  20/PWC-Str.Pernyataan/DPU-JLN/IX/2013 Yang bertanda tangan di bawah ini  :          Nama                                             :       ANDRI PRIANA. ST          Jabatan                                         :      Direktur Utama.          Nama perusahaan                       :      PT. PAWACIPTA CONSULINDO          Alamat                                           :      Jl. Raya Labuan Km. 2 No 40 Pandeglang          Bertindak untuk dan atas nama :       PT. PAWACIPTA CONSULINDO                                                                                        Selaku Konsultan Pengawas berdasarkan   :                                                                                  Nomor Kontrak                           : ../SPK/Pengawasan/Poros-Desa/DPU-BM/2014                   Tanggal Kontrak                          :  ...Nopember  2013          Pekerjaan                                     : Pengawasan Te

Analisa Harga Satuan Pekerjaan Rangka Baja Ringan

Kesulitan Bagaimana Cara Analisa Harga Satuan Pekerjaan Baja Ringan seringkali di temui terutama pada saat menghitung kebutuhan rangka atap baja ringan. ada beberapa cara menghitung rangka atap baja ringan bagi para perencana atau arsitek untuk menghitung kebutuhan atap baja ringan tentulah sulit karena dalam menganalisa haruslah di buktikan melalui praktek langsung di lapangan (praxis) Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan perlu adanya suatu analisa untuk mempertanggung jawabkan suatu pekerjaan apabila pemberi pekerjaan (owner) meminta untuk membuktikan hasil hitungan. Analisa harga satuan pekerjaan hanya untuk pekerjaan penutup atap genteng metal (Metal Roof)  Analisa rangka atap baja ringan tergantung pada penutup atap dan beban berat dari genteng tentu setiap analisa berbeda-beda hitungannya. kesulitan bagaimana cara mencari menghitung luas volume penutup atap rangka baja ringan silahkan kunjungi : Harga Besi Beton 2013 Perkiraan Hitung Luas Volume ONLINE Harga Pa